THE POLICY OF OVERCROWDING MANAGEMENT OF JAIL IN INDONESIA DURING COVID-19 PANDEMIC
Rudini Hasyim Rado(1*), Nurul Widhanita Yuniar Badilla(2)
(1) Universitas Musamus
(2) Universitas Musamus
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alin, F. (2017). Sistem Pidana dan Pemidanaan di dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 3(1), 14–31.
Angkasa, A. (2010). Over Capacity Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan, Faktor Penyebab, Implikasi Negatif, Serta Solusi Dalam Upaya Optimalisasi Pembinaan Narapidana. Jurnal Dinamika Hukum, 10(3), 212–219.
Arief, B. N. (2010). Kebijakan legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan pidana penjara. Badan Penerbit, Genta Publishing.
Bergkamp, L. (2020). State liability for failure to control the COVID-19 epidemic: international and dutch law. European Journal of Risk Regulation, 11(2), 343–349.
Disantara, F. P. (2020). TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MASA PANDEMI COVID-19. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6(1), 48–60.
Laoly, Y. H. (2020). "Kebijakan Pembebasan Narapidana, Webinar “Kebijakan Pembebasan Narapidana.
Latifah, M. (2019). Overcrowded pada Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia: Dampak dan Solusinya. Badan Hukum Info Singkat Kajian Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, XI(10), 2.
Martha Ruth Thertina. (2020). Kebijakan Penjara-penjara Dunia di Tengah Pandemi Corona. Katadata. Retrieved from https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9a41f57bfeb/kebijakan-penjara-penjara-dunia-di-tengah-pandemi-corona. Diakses tanggal 30 Juni 2020.
Novian, R., Eddyono, S. W., Kamilah, A. G., Dirga, S., Nathania, C., Napitupulu, E. A. T., … Budhiman, A. A. (2018). Strategi Menangani Overcrowding di Indonesia: Penyebab, Dampak dan Penyelesaiannya. Diedit oleh Zainal; Anggara Abidin. Pertama. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Pemasyarakatan, D. P. (2020a). Database Sistem Pemasyarakatan (DSP), diakses 19 Juni 2020.
Pemasyarakatan, D. P. (2020b). Database Sistem Pemasyarakatan (DSP), diakses 29 Februari 2020.
Puspita, R. (2020). Menkumham: 222 Orang Napi Asimilasi dan Integrasi Berulah. Republika. Retrieved from https://republika.co.id/berita/qcbwa5428/menkumham-222-orang-napi-asimilasi-dan-integrasi-berulah. Diakses tanggal 30 Juni 2020.
Setyowati, D. (2020). Memutus Rantai Penyebaran Covid-19: Efektifitas Peraturan Perundang-Undangan Vs Pengeluaran & Pembebasan Narapidana di Masa Pandemi.
Sudarto. (2010). Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Sugema, J. A. (2020). PENANGANAN OVER KAPASITAS DI DALAM LAPAS. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 7(1), 201–208.
Susanti, D. E. (2019). Pemidanaan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Studi Kasus Perkara Pidana No. 07/pid-sus-anak/2017/pn. pdg. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(2), 187–206.
Watch, H. R. (2020, May 27). Covid-19 Prisoner Releases Too Few, Too Slow. Retrieved from https://www.hrw.org/news/2020/05/27/covid-19-prisoner-releases-too-few-too-slow. Diakses tanggal 30 Juni 2020.
WHO. (2020). Novel Coronavirus. Retrieved from https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public. Diakses tanggal 30 Juni 2020.
DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v6i2.332
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh
Indexing by