TINJAUAN YURIDIS MENGENAI BATASAN ANTARA PERBUATAN MALADMINISTRASI DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Odie Faiz Guslan(1*)
(1) Diponegoro University
(*) Corresponding Author
Abstract
The aim of this resecearch is to determine about the limitations between the act of goverment officials (bestuurhandelingen) that inflict state financial loss qualified as a maladministration or a corruption offence. The research method used is Juridical Normative. The result of the study show that, not every act of goverment officials that inflict state financial loss qualified as a corruption offence. In determine of the limits between maladministration act and corruption offence, the government officials must avoid itself from acts of discretion that containing the nuances of criminal law such as: cheating (deceit), manipulation, mispresentation, concealment of facts, breach of trust, subterfuge, or illegal circumvention.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Adji, Indriyanto Seno, 2009, Korupsi dan Penegakan Hukum, Diadit Media, Jakarta.
Anggriani, Jum, 2012 Hukum Administrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Arsyad, H. Jawade Hafidz, 2013, Korupsi dalam Perspektif HAN (Hukum Administrasi Negara), Sinar Grafika, Jakarta.
Arief, Barda Nawawi, 2014, Perbandingan Hukum Pidana - Edisi Revisi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Atmasasmita, Romli, 2004 Sekitar Masalah Korupsi - Aspek Nasional dan Aspek Internasional, Mandar Maju, Bandung
Djaja, Ermansjah, 2010, Meredesain Pengadilan Tindak Pidana Korupsi – Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/ PPU-IV/ 2006, Sinar Grafika, Jakarta.
Hadjon, Philipus M. et.al. 2012. Hukum Adminstrasi dan Tindak Pidana Korupsi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
________, 2011, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
HR, Ridwan, 2014, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, . Jakarta.
Huda, Chairul, 2015, Dari “Tiada Pidana Tanpa Kesalahan” Menuju Kepada “Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan” – Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Prenadamedia Group, Jakarta.
Ikatan Hakim Indonesia, 2016, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta.
Jaya, Nyoman Serikat Putra, 2008, Beberapa Pemikiran ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Latif, H. Abdul, 2016, Hukum Administrasi – Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi. Prenada Media Group, Jakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 2014, Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta,
Minarno, Nur Basuki, 2009, Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Laksbang Mediatama, Surabaya.
Muladi dan Diah Sulistyani, 2016, Kompleksitas Perkembangan Kebijakan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal, Alumni, Bandung.
Mulyadi, Lilik, 2015, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia - Normatif, Teoritis, Praktik, dan Masalahnya, Alumni, Bandung.
Pujiyonom, 2007, Kumpulan Tulisan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji, 2013, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Ringkas, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sudarto, 2007, Hukum dan Hukum Pidana. Alumni, Bandung.
Saidi, Muhammad Djafar dan Eka Merdekawati Djafar, 2017, Hukum Keuangan Negara – Teori dan Praktik, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Makalah/Pidato
Nyoman Serikat Putra Jaya, “Sosialisasi UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, Makalah, Kab. Pati, 29 September 2015
Artikel Jurnal
Nurhayati, Ratna dan Seno Wibowo Gumbira. 2017. Pertanggungjawaban Publik dan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum dan Peradilan. Vol. 6 (1) : 54
Rokhim, Abdul. 2013. Kewenangan Pemerintah dalam Konteks Negara Kesejahteraan (Welfarestate). Jurnal Dinamika Hukum. Vol. XIX (36) : 136
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v4i1.38
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh
Indexing by