RESPONSIBILITIES OF LIMITED AND COMPLEMENTARY PARTNERS TO EMPLOYEE RIGHTS IF CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP) DECLARES BANKRUPT
Ahmad Lukman Hadi(1), Budi Santoso(2*)
(1) Universitas Diponegoro
(2) Universitas Diponegoro
(*) Corresponding Author
Abstract
While conducting business, a CV (Commanditaire Vennotschap) may face bankruptcy (Suspension Payment of Debt). In the Suspension Payment of Debt processes, it is crucial to consider the rights of employees. Therefore, it is essential to understand the responsibilities of each partner in the Major Labour Laws and Bankruptcy Laws regarding employee rights if the CV goes bankrupt. This study utilized a normative legal research method to analyze legislation, focusing on the inventory of positive law, legal principles, legal doctrines, legal findings in concrete cases, and legal systematics using secondary data (literature studies such as books, journals, theses, and dissertations). A CV (Commanditaire Vennotschap) cannot go bankrupt because it is not a legal entity, but bankruptcy can occur at the partner level within a CV (Commanditaire Vennotschap). The employee rights of limited partnership hold a particular position. The Major Labour Laws prioritize the payment of employee wages in the event of a company bankruptcy, while the Bankruptcy Law and suspension payment of debt tend to prioritize payment for other creditors secured by the company assets. Although there is legal certainty that payment of employee wages is a priority claim of the bankruptcy estate, there is controversy over this priority due to the different provisions of the two laws.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afifah, W. (2018). Eksistensi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Rumah Tangga Di Indonesia. DiH Jurnal Ilmu Hukum, 14, 27.
Aprita, S. (2022). Sanksi Pidana Bagi Debitor Akibat Perbuatan Melawan Hukum Berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(1), 48–56.
Budiono, T. (2013). Problematika Posisi Buruh Pada Perusahaan Pailit. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 3.
Dimas Hanif Alfarizi. Etty Susilowati. Siti Mahmudah. (2016). Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Terhadap Karyawan Sebagai Kreditor Preferen Dalam Kepailitan. Jurnal Undip.
Fauda, I. H. (2020). Penyelesaian Sengketa Antara Pekerja Dan Perusahaan Tentang Hak Atas Informasi. JCH (Jurnal Cendikia Hukum), 5(2), 213–230.
Febrianti, L. T. S. P. M. (2022). Penyelesaian Sengketa Antara Pekerja Dan Perusahaan Tentang Hak Atas Informasi. JCH (Jurnal Cendikia Hukum), 8(1), 18–29.
Indriyatni, L. (2010). Pengaruh konflik terhadap kinerja organisasi/perusahaan. Fokus Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ekonomi, 5(1), 36–42.
Komarudin. (1979). Ekonomi Perusahaan dan Manajemen. Alumni :
Lumbanraja, Brata Yoga, Siti Malikhatun Badriyah, dan I. C. (2021). Analisis Yuridis Kepailitan Harta Yang Ditinggalkan. Jurnal Notarius, 14(1), 147–161.
Lumowa, A. (2013). Tanggung Jawab Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit Terhadap Pihak Ketiga. Jurnal Lex Privatum, 1(3), 19.
Mamudji, S. (2017). Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan.
Murniati, R. (2018). Asas Tanggung Renteng Pada Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum dan Akibat Hukum Bagi Harta Pewkawinan. Jurnal Cepalo, 111–120.
Muslim, A. F. (2017). Tanggung Jawab Pengurus Persekutuan Komanditer (Cv) Dalam Keadaan Pailit. Jurnal Reformasi Hukum, XXI(2).
Nuralim, N. D. (2020). Akibat Hukum Terhadap Sekutu Komanditer yang Menyetujui Tindakan CV Berdasarkan Anggaran Dasar CV dan KUHD. Jurnal Indonesian Notary, 2(22), 518–534.
Nuroini, I. (2015). Penerapan Perjanjian Bersama dalam Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Yudisial, 8, 320.
Pradima, A. (2013). Alternatif Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan. DiH Jurnal Ilmu Hukum.
Purnomo, S. H. (2019). ‘Pekerja Tetap Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune.
Puspitaningrum, S. (2018). Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan. Jurnal Spektrum Hukum, 15(2), 275–299.
Putra, M. A. (2020). “Kajian Tanggung Jawab Sekutu Komanditer dalam Pelunasan Hutang Perusahaan Melalui Kepailitan (Studi Kasus Putusan Nomor: 07/Pdt/Sus-Pailit/2015/PN Niaga. Mdn). Jurnal Hukum Kenotariatan, 2.
Putri, Olivia Gunawan, dan A. S. (2023). Kepastian Hukum terhadap Objek Jual Beli Tanah yang Dimasukkan dalam Harta Boedel Pailit oleh Kurator. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 1590–1594.
R Philips, R., & Freeman, E. (2003). Stakeholder Theory & Organizational Ethics. Berret-Koehler Publishers.
Ridwan Arifin, Waspiah, D. L. (2018). Penulisan Karya Ilmiah, Semarang. BPFH UNNES.
Safitri, Novita Diana, dan M. M. (2014). Pertanggungjawaban Sekutu dalam Persekutuan Komanditer yang Mengalami Kepailitan. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 2(2), 1–5.
Saputra, F. I., Abas, M., & Asyhadi, F. (2022). Komanditer ( Cv ) Yang Mengalami Kepailitan Dihubungkan Dengan Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang ( KUHD ) (Studi Putusan Nomor : 2 / Pdt . Sus-Pailit / 2017 / PN . Niaga Sby ). 2(2).
Sardjono, A. (2016). Pengantar Hukum Dagang. Raja Grafindo Persada.
Suari, Kadek Rima Anggen, dan I. N. S. (2018). Tanggung Jawab Sekutu Terhadap Commanditaire Vennootschap (CV) Yang Mengalami Pailit. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 3, 1–5.
Sutedi, A. (2009). Hukum Kepailitan. Ghalia Indonesia.
Tobing, C. N. (2018). Menggagas Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Bingkai Ius Constituendum Sebagai Upaya Perwujudan Kepastian Hukum Dan Keadilan. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7, 300.
Udiana, I. (2018). Industrialisasi & Tanggungjawab Pengusaha Terhadap Tenaga Kerja Terlibat Hukum. Udayana University Press.
Vista Viani, P. (2018). Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Tenaga Kerja Kontrak Sebelum Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jurnal Kertha Semaya. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38400
DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v9i2.845
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh
Indexing by