UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN OLEH KEPOLISIAN (Studi Kasus Polres Bukittinggi dan Polres Payakumbuh)
Failin Alin(1*), Ana Ramadhona(2)
(1) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja Payakumbuh
(2) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja Payakumbuh
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adami Chazawi, 2005, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, PT.Raja Gravindo Persada, Jakarta.
B.Simandjuntak, 1980, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Transito, Bandung.
_____________, 1977, Masalah Kejahatan dengan Sebab dan Akibat, Pradnya Paramita, Jakarta.
Mahmud Yunus, 1978, Tafsir Qur’an Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta.
Muladi, 1984, Teori-Teori dan Kebijaka Pidana, Alumni, Bandung.
Mulyana W. Kusumah, 1981, Aneka Permasalahan Dalam Ruang Lingkup Kriminologi, Alumni, Bandung
Soerjono Soekanto, 1983, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2007, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
www.google.com/ jenis-jenis perjudian.co.id.
DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v4i1.94
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh
Indexing by